Bukittinggi - Sebanyak 66 orang guru honor Pendidikan Agama Islam (PAI) dan penjaga sekolah se Kota Bukittinggi, terima paket sembako.
Bantuan itu, diberikan secara simbolis oleh Wali Kota bersama Kakan Kemenag Bukittinggi, di Aula Kantor Kemenag, Jumat (05/04).
Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, Eri Iswandi, menjelaskan, Kota Bukittinggi memiliki 245 orang guru PAI, yang tersebar di setiap sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat. Namun, dari jumlah itu terdapat 66 guru, yang masih berstatus honor.
"Sehingga setelah saling berkoordinasi, disimpulkan adanya program berbagi sesama guru PAI. Mereka yang berstatus PNS dan telah sertifikasi, peduli serta berbagi sesama dengan guru yang masih berstatus honor serta sejumlah pejaga sekolah. Kegiatan merupakan terobosan baru tahun ini, didukung penuh oleh Kemenag Bukittinggi, " ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan apresiasi kepada perkumpulan Guru PAI di Bukittinggi. Pemko Bukittinggi, selalu mencoba untuk meramu kebijakan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru.
"Namun, karena jumlah guru honor ini banyak, kita tetap bantu, tapi mungkin angkanya masih cukup kecil sebesar Rp600 ribu per bulan. Ini akan terus kita coba bahas bersama untuk peningkatannya, "
"Namun, karena jumlah guru honor ini banyak, kita tetap bantu, tapi mungkin angkanya masih cukup kecil sebesar Rp600 ribu per bulan. Ini akan terus kita coba bahas bersama untuk peningkatannya, " ungkap Erman.
Wako berharap, organisasi guru agama ini harus aktif, agar bisa memasukkan proposal hibah. Sehingga dengan proposal itu, pemerintah bisa bantu organisasi guru.
"Kami memang agak menuntut porsi agama di sekolah itu dilebihkan. Sementara, kita belum bisa bantu lebih terhadap honor guru. Tapi, kita bisa bantu melalui organisasi. Untuk itu, juga butuh peningkatan kapasitas guru PAI ini, " harapnya.
Guru PAI dari SD sampai SMA dan SMK se derajat negeri dan swasta ini, menerima paket lebaran berupa sembako, berisikan minyak, gula, beras dan telur.(**/.
Baca juga:
GRATIS! PMI Buteng Gelar Sunatan Massal
|