Pemko Bukittinggi Siapkan Titik Parkir Tambahan Saat Libur Idul Fitri 1445 H

    Pemko Bukittinggi Siapkan Titik Parkir Tambahan Saat Libur Idul Fitri 1445 H
    Pemko Bukittinggi Siapkan Titik Parkir Tambahan Saat Libur Idul Fitri 1445 H

    Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Perhubungan, telah mempersiapkan 14 titik parkir resmi, agar pemudik dan pengunjung Kota Bukittinggi tidak kesulitan mencari tempat parkir kendaraan.

    14 titik parkir resmi khusus selama libur lebaran ;

    1. SMPN 1
    2. Kantor PDAM
    3. SMPN 4 Panorama
    4. SD 02 Percontohan
    5. Sport Hall
    6. SMPS PSM
    7. Parkiran Gedung Cindua Mato RSAM
    8. SD 01 Benteng
    9. Halaman Kantor Dishub
    10. Kantor Pemeliharaan Jalan DPU Prov. Sumbar (Atas Ngarai)
    11. Lantai 3 Terminal Wowo
    12. Janjang Gudang
    13. Jl Lenggo Geni sebelah Kantor BNI
    14. Zona 3 Stasiun Lambuang.

    Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
    Tarif parkir resmi badan jalan ;
    1. Mobil Rp 5000, - per satu kali parkir
    2. Motor Rp 2000, - per satu kali parkir

    Tarif parkir resmi di gedung parkir ;
    1. Mobil Rp 5000, - untuk 2 jam pertama
    2. Motor Rp 2000, - untuk jam pertama.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemko...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota bersama Kakan Kemenag Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami